Polisi akan Periksa Penjaga Rumah Lesti Kejora

- 10 Oktober 2022, 20:33 WIB
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar./Instagram/@lestykejora
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar./Instagram/@lestykejora /

POTENSI BISNIS - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil penjaga rumah Lesti Kejora untuk dimintai keterangan, pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Pemanggilan penjaga rumah Lesti Kejora tersebut, akan dimintai keterangan mengenai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan Rizky Billar.

"Uda memeriksa ART (asisten rumah tangga), kemudian penjaga rumah besok, (Selasa) satu orang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Jika Mangkir Panggilan Kedua atas Dugaan Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Jemput Paksa

 

Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, Jessica Putuskan Mundur hingga Bikin Rendy Mengerti Arti Ikatan Cinta Sesungguhnya

Nurma Dewi mengatakan, sebelumnya ART Lesti dan Rizky Billar telah diperiksa beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus telah mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Rizky Billar.

"Dari kuasa hukum menyampaikan pada Kamis, mereka menyanggupi untuk surat panggilannya," ucap dia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x