POTENSI BISNIS - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil penjaga rumah Lesti Kejora untuk dimintai keterangan, pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Pemanggilan penjaga rumah Lesti Kejora tersebut, akan dimintai keterangan mengenai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan Rizky Billar.
"Uda memeriksa ART (asisten rumah tangga), kemudian penjaga rumah besok, (Selasa) satu orang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada Senin, 10 Oktober 2022.
Nurma Dewi mengatakan, sebelumnya ART Lesti dan Rizky Billar telah diperiksa beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus telah mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Rizky Billar.
"Dari kuasa hukum menyampaikan pada Kamis, mereka menyanggupi untuk surat panggilannya," ucap dia.