POTENSI BISNIS - Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait laporan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, Rizky Billar mangkir dalam panggilan pertama tersebut. Selanjutnya, polisi menjadwalkan ulang panggilan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Polisi pun mengingatkan, jika pada panggilan kedua belum hadir juga, terhadap Rizky Billar dapat dilakukan jemput paksa.
"Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 10 Oktober 2022.
Nurma mengatakan, status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Tetapi, status dari Rizky Billar masih sebagai terlapor.
"Masih saksi (status Rizky Billar)," kata dia.
Sebagaimana sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.