Jika Mangkir Panggilan Kedua atas Dugaan Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Jemput Paksa

- 10 Oktober 2022, 19:56 WIB
Potret Rizky Billar dan Lesti Kejora. Jika Mangkir Panggilan Kedua atas Dugaan Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Jemput Paksa./
Potret Rizky Billar dan Lesti Kejora. Jika Mangkir Panggilan Kedua atas Dugaan Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Jemput Paksa./ /Instagram @Rizkybillar

POTENSI BISNIS - Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait laporan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, Rizky Billar mangkir dalam panggilan pertama tersebut. Selanjutnya, polisi menjadwalkan ulang panggilan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Polisi pun mengingatkan, jika pada panggilan kedua belum hadir juga, terhadap Rizky Billar dapat dilakukan jemput paksa.

Baca Juga: Laporan Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora Naik Penyidikan, Status Rizky Billar Masih Saksi Terlapor

"Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 10 Oktober 2022.

Nurma mengatakan, status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Tetapi, status dari Rizky Billar masih sebagai terlapor.

"Masih saksi (status Rizky Billar)," kata dia.

Sebagaimana sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Benar Adanya Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, Humas Polri Mengaku Belum Tahu Jumlahnya

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x