Benar Adanya Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, Humas Polri Mengaku Belum Tahu Jumlahnya

- 10 Oktober 2022, 19:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa pada tragedi Kanjuruhan./
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa pada tragedi Kanjuruhan./ /PMJ News

POTENSI BISNIS - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa ditemukan ada beberapa gas air mata tahun 2021 dalam tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.

Dedi membenarkan gas air mata sudah kedaluwarsa digunakan saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, tetapi efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum jumlahnya, tapi ada beberapa," kata Dedi di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Polisi Buru Supporter yang Melakukan Perusakan di Luar Stadion

Seperti dilansir dari ANTARA, Dedi memastikan sebagian besar gas air maya atau chlorobenzalmalononitrile/CS), yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru, meski jumlahnya belum diketahui pasti.

Dedi menerangkan, ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau.

Penggunaannya pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.

Baca Juga: Tanggapi Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Gibran: Masa Mau Berbohong

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x