Benar Adanya Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, Humas Polri Mengaku Belum Tahu Jumlahnya

- 10 Oktober 2022, 19:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa pada tragedi Kanjuruhan./
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa pada tragedi Kanjuruhan./ /PMJ News

Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih.

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," kata Dedi.

Temuan gas air mata kedaluwarsa ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diperolehnya. Saat ini informasi tersebut sedang didalami.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.

Menurut Kapolri, penembakan gas air mata tersebut tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata Sigit.***

 

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah