POTENSI BISNIS - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan, tentang perkembangan kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Menurutnya, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," kata Nurma, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Nurma mengatakan, pihak kepolisan masih akan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pekan depan.
Sebelumnya, terlapor Rizky Billar tidak menghadiri panggilang pertama pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," ujarnya.
"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," lanjut Nurma.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Hewan Favorit pada Gambar, Cari Tahu Hal Apa yang Bisa Buat Anda Bahagia