POTENSI BISNIS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama polisi.
Rizy Billar dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor, atas laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Menurutnya, polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rizky Billar.
Baca Juga: Sebelum Melaporkan Kasus KDRT, Ternyata Lesti Kejora Sempat Diperlakukan Begini oleh Rizky Billar
Endra menyampaikan, Rizky Billar dijadwalkan minggu depan untuk menjalani pemeriksaan.
“Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022,” kata Endra, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 6 Oktober 2022.
Endra menjelaskan, alasan yang disampaikan pihak Rizky Billar atas ketidakhadirannya di panggilan pertama karena kesibukan.
“Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya,” jelasnya.