POTENSI BISNIS - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk melakukan pemeriksaan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Nurma menyampaikan, Rizky Billar akan diperiksa penyidik hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022.
Menurut Nurma, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini pada pukul 13.00 WIB.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," kata Nurma, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 6 Oktober 2022.
Nurma menjelaskan, dalam pemeriksaan nanti, Rizky Billar akan dimintai keterangan terkait laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.
Menurutnya Nurma, jika Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, suami Lesti Kejora itu terancam dijemput paksa oleh polisi.
Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama Kali Dilihat Berikut akan Ungkap Cara Anda Introspeksi Diri Sendiri