POTENSI BISNIS - Aktor Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Pasalnya, pemeriksaan pada Rizky Billar dijadwalkan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Kuasa hukum atau pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan, permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.
Baca Juga: Alasan Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi atas Kasus KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora
Erfil datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan mewakilkan Rizky Billar, sekitar pukul 13.15 WIB.
“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata Erfil, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 6 Oktober 2022.
Erfil menyampaikan, jika ia membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada Rizky Billar.
Meski hasil visum sudah keluar, Erfil meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.
"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan," ujarnya.