Ferdy Sambo Diberi Kesempatan Mengajukan Banding dalam Waktu Tiga Hari Kerja

- 26 Agustus 2022, 12:19 WIB
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo. Setelah disanksi diberikan kesempatan selama tiga hari kerja untuk mengajukan banding./
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo. Setelah disanksi diberikan kesempatan selama tiga hari kerja untuk mengajukan banding./ /PJM News/PolriTV

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.***

 

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah