POTENSI BISNIS - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan satu di antara bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bukti penting tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti setelah Brigadir J dibunuh.
"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan satu di antara yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti itu supaya dihilangkan jejaknya."
Baca Juga: Penampakan Berkas Perkara Empat Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J yang Sudah Diterima Kejagung
Baca Juga: Cheat Day, Ini Pandangan Zaidul Akbar untuk Pelaku Diet Ketat
"Itu juga ada. Jadi jejak digital itu kami mendapatkannya," kata Choirul Anam, dilansir dari PMJ News, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Menurut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal.
Hal ini yang membuat pengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.
"Itu kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapda proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," kata dia.