Bolehkah Membaca Alquran tanpa Berwudhu, Buya Yahya Jelaskan Beda Memegang dan Baca atau Melafalkan

- 17 Juli 2022, 11:11 WIB
Ilustrasi Alquran - Buya Yahya kemudian menjelaskan, ada perbedaan yang harus dipahami oleh umat tentang memegang dan membaca Al-Quran.  Dijelaskan Buya Yahya, yang tidak boleh adalah memegang atau menyentuh Al-Quran.
Ilustrasi Alquran - Buya Yahya kemudian menjelaskan, ada perbedaan yang harus dipahami oleh umat tentang memegang dan membaca Al-Quran. Dijelaskan Buya Yahya, yang tidak boleh adalah memegang atau menyentuh Al-Quran. /PIXABAY/Pexels/

POTENSI BISNIS - Bagaimana hukum membaca Al-Quran (Alquran- KBBI) dalam keadaan tanpa berwudhu terlebih dahulu.

Ulama besar asal Cirebon, Buya Yahya pernah membahas terkait hal tersebut dalam sebuah kajian keislaman.

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya berbicara tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum mengambil wudhu.

Sebelum membahas materi, Buya Yahya menjelaskan jika hadas terbagi dua, besar dan kecil.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta: 4 Kejadian Mencengangkan Setelah Elsa Bongkar Masa Lalu Andin

"Hadas ada 2. Ada hadas besar sama hadas kecil," kata Buya Yahya sebagaimana dikutip dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 6 Juli 2022.

Kemudian, Buya Yahya mengatakan tidak boleh memegang Al-Quran dalam keadaan junub.

"Hadas besar, Anda junub jelas tidak boleh. Tapi kalau orang memiliki hadas kecil, tidak punya wudhu, Anda boleh membaca Al-Quran," ucap Buya Yahya menjelaskan.

Baca Juga: Hebat, Sal Berehasil Beri Pengertian kepada Reyna, Ikatan Cinta Sepupu Aldebaran dan Andin Semakin Kuat

Buya Yahya kemudian menjelaskan, ada perbedaan yang harus dipahami oleh umat tentang memegang dan membaca Al-Quran.

Dijelaskan Buya Yahya, yang tidak boleh adalah memegang atau menyentuh Al-Quran.

"Yang tidak boleh adalah memegang Al-Quran. Mohon dibedakan," kata Buya Yahya.

Sehingga, Buya Yahya berkata bila seseorang dalam keadaan belum wudhu namun ingin membaca Al-Quran, dibolehkan. Namun, tidak boleh menyentuhnya.

Baca Juga: Apakah Sah Berwudhu Tanpa Mengenakan Busana? Ini Jawaban Buya Yahya

Baca Juga: Bolehkah Mengonsumsi Obat yang Mengandung Alkohol? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Baca Juga: Ingatkan Laki-Laki yang Tak Mau Cari Kerja, Buya Yahya: Ngerepotin Istri

"Khatam Al-Quran boleh. Yang tidak boleh memegang. Boleh membaca Al-Quran saat duduk, berbaring, berjalan dan seterusnya, dalam keadaan tidak punya wudhu, boleh membaca Al-Quran," ungkap Buya Yahya.

Sebaliknya, Buya Yahya menyebut bila membaca Al-Quran dalam keadaan sudah mengambil wudhu, maka itu lebih sempurna.

"Tapi keutamaan membaca Al-Quran dalam keadaan wudhu, dilipatgandakan oleh Allah," kata Buya Yahya.

Di akhir penjelasan, Buya Yahya mengatakan bila tidak ada alasan bagi seseorang tidak membaca Al-Quran hanya karena belum wudhu.

Dan membiasakan diri dalam keadaan suci dengan wudhu setiap harinya adalah kebiasaan yang baik menurut Buya Yahya.

"Jadi jangan sampai gara-gara tidak punya wudhu, tidak membaca Al-Quran," ucap Buya Yahya.

"Akan tetapi ada imbauan. Alangkah indahnya membiasakan dengan air wudhu, selalu dalam keadaan punya wudhu, selalu dalam keadaan suci," jelas Buya Yahya.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum mengambil wudhu. Semoga bermanfaat.

Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum membaca al-quran tanpa wudhu. Melansir dari kanal Youtube AL-HUJJAH Dakwah Islam yang dipublish pada 18 Juli 2017.

Adi Hidayat menjelaskan setelah sebelumnya ada yang bertanya mengenai bolehkah membuka atau membaca Al-Quran atau tafsir tanpa wudhu.

Imam An-Nawawi dalam kitabnya At-Tibyan Fi Adab Hamalat Al-Qur'an halaman 34, dijelaskan bahwa semua ulama sepakat dan memperbolehkan untuk membaca atau menyentuh mushaf dalam keadaan tidak berwudhu.

Namun hal tersebut bukan yang diutamakan, karena keutamaan membaca kitabullah adalah salah satunya dengan berwudhu.

“Semua ulama sepakat dalam konteks orang yang tidak punya wudhu itu masih dibolehkan untuk menyentuh ya, menyentuh misalnya mushaf atau ingin membaca walaupun itu bukan yang utama diutamanya anda punya wudhu,” tutur Adi Hidayat.

Namun, berbeda untuk perempuan yang sedang menstruasi atau haid. Untuk membaca al-quran tidak diperkenankan tapi jika hanya sekedar menyentuh diperbolehkan.

“Perempuan yang tengah haid itu kalau untuk nyentuh boleh, mushaf boleh. Tapi untuk baca itu yang tidak diperkenankan.” Ucap Adi Hidayat.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV YouTube AL-HUJJAH Dakwah Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x