POTENSI BISNIS - Pernahkah kalian meminum obat yang memiliki kandungan Alkohol di dalamnya?
Sebagian obat yang sering kita temui sebenarnya ada beberapa yang komposisinya mengandung alkohol.
Namun, dalam syari'at Islam, apakah boleh kita mengkonsumsinya? Sebagai salah satu bahan untuk menyembuhkan suatu penyakit.
Pada umumnya ketika kita sedang terkena batuk atau flu misalnya, maka sesegera mungkin meminum obat, agar batuk/flu itu lekas sembuh.
Akan tetapi, kebanyakan obat batuk memiliki kandungan alkoholnya karena ada beberapa zat yang harus dilarutkan oleh alkohol agar tahan lama.
Lantas, apakah kalian pernah memikirkan tentang haram atau halal ketika meminum obat yang mengandung alkohol? meskipun itu untuk pengobatan?
Alkohol yang biasa diletakan pada makanan atau minuman untuk dikonsumsi, mutlak haram! karena saripatinya khamr itu adalah Alkohol yang akan dimakan minum.
Baca Juga: Bukan Al atau Nino, Pria Tampan dan Berani Berhasil Rebut Reyna dari Elsa di Ikatan Cinta