Bolehkah Membaca Alquran tanpa Berwudhu, Buya Yahya Jelaskan Beda Memegang dan Baca atau Melafalkan

- 17 Juli 2022, 11:11 WIB
Ilustrasi Alquran - Buya Yahya kemudian menjelaskan, ada perbedaan yang harus dipahami oleh umat tentang memegang dan membaca Al-Quran.  Dijelaskan Buya Yahya, yang tidak boleh adalah memegang atau menyentuh Al-Quran.
Ilustrasi Alquran - Buya Yahya kemudian menjelaskan, ada perbedaan yang harus dipahami oleh umat tentang memegang dan membaca Al-Quran. Dijelaskan Buya Yahya, yang tidak boleh adalah memegang atau menyentuh Al-Quran. /PIXABAY/Pexels/

Di akhir penjelasan, Buya Yahya mengatakan bila tidak ada alasan bagi seseorang tidak membaca Al-Quran hanya karena belum wudhu.

Dan membiasakan diri dalam keadaan suci dengan wudhu setiap harinya adalah kebiasaan yang baik menurut Buya Yahya.

"Jadi jangan sampai gara-gara tidak punya wudhu, tidak membaca Al-Quran," ucap Buya Yahya.

"Akan tetapi ada imbauan. Alangkah indahnya membiasakan dengan air wudhu, selalu dalam keadaan punya wudhu, selalu dalam keadaan suci," jelas Buya Yahya.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum mengambil wudhu. Semoga bermanfaat.

Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum membaca al-quran tanpa wudhu. Melansir dari kanal Youtube AL-HUJJAH Dakwah Islam yang dipublish pada 18 Juli 2017.

Adi Hidayat menjelaskan setelah sebelumnya ada yang bertanya mengenai bolehkah membuka atau membaca Al-Quran atau tafsir tanpa wudhu.

Imam An-Nawawi dalam kitabnya At-Tibyan Fi Adab Hamalat Al-Qur'an halaman 34, dijelaskan bahwa semua ulama sepakat dan memperbolehkan untuk membaca atau menyentuh mushaf dalam keadaan tidak berwudhu.

Namun hal tersebut bukan yang diutamakan, karena keutamaan membaca kitabullah adalah salah satunya dengan berwudhu.

“Semua ulama sepakat dalam konteks orang yang tidak punya wudhu itu masih dibolehkan untuk menyentuh ya, menyentuh misalnya mushaf atau ingin membaca walaupun itu bukan yang utama diutamanya anda punya wudhu,” tutur Adi Hidayat.

Namun, berbeda untuk perempuan yang sedang menstruasi atau haid. Untuk membaca al-quran tidak diperkenankan tapi jika hanya sekedar menyentuh diperbolehkan.

“Perempuan yang tengah haid itu kalau untuk nyentuh boleh, mushaf boleh. Tapi untuk baca itu yang tidak diperkenankan.” Ucap Adi Hidayat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV YouTube AL-HUJJAH Dakwah Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x