POTENSI BISNIS - Bagaimana hukum membaca Al-Quran (Alquran- KBBI) dalam keadaan tanpa berwudhu terlebih dahulu.
Ulama besar asal Cirebon, Buya Yahya pernah membahas terkait hal tersebut dalam sebuah kajian keislaman.
Dalam kajian tersebut, Buya Yahya berbicara tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum mengambil wudhu.
Sebelum membahas materi, Buya Yahya menjelaskan jika hadas terbagi dua, besar dan kecil.
Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta: 4 Kejadian Mencengangkan Setelah Elsa Bongkar Masa Lalu Andin
"Hadas ada 2. Ada hadas besar sama hadas kecil," kata Buya Yahya sebagaimana dikutip dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 6 Juli 2022.
Kemudian, Buya Yahya mengatakan tidak boleh memegang Al-Quran dalam keadaan junub.
"Hadas besar, Anda junub jelas tidak boleh. Tapi kalau orang memiliki hadas kecil, tidak punya wudhu, Anda boleh membaca Al-Quran," ucap Buya Yahya menjelaskan.