Kuota Jamaah Haji 2022 akan Diberangkatkan Sebanyak 100.051 Orang, Ini Cara Cek Daftar Namanya

- 9 Mei 2022, 06:08 WIB
ilustrasi jamaah haji mengelilingi kabah. Kuota Jamaah Haji 2022 akan Diberangkatkan Sebanyak 100.051 Orang, Ini Cara Cek Daftar Namanya./
ilustrasi jamaah haji mengelilingi kabah. Kuota Jamaah Haji 2022 akan Diberangkatkan Sebanyak 100.051 Orang, Ini Cara Cek Daftar Namanya./ /pixabay.com

Ia menambahkan, jamaah haji dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 -20 Mei 2022.

Hilman mengatakan kalau Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang.

Jadi jumlah tersebut terdiri dari atas 92.825 kuota jamaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 9 Mei 2022: Gemini, Capricorn, Pisces dan Cancer Dihadapkan Situasi Tersulit dalam Hidup

Semuanya berkurang dari kuota normal, sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini.

"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat, dan mendoakan segera mendapat giliran."

"Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini, dan mendoakan semoga sehat serta  mendapatkan haji mabrur," ujarnya.

Mengenai dana haji, Hilman mengatakan, kalau dana tersebut tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hilman mengatakan, kalau Kemenag hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan komisi VIII dan BPKH.

"Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk membentuk kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia," ucap Hilman.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah