Arab Saudi Hapus Karantina terkait Covid-19, Kemenag akan Terapkan Kebijakan Umrah One Gate Policy

- 7 Maret 2022, 11:03 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan Haji dan Umrah di Indonesia akan menyesuaikan pencabutan karantina dan tes PCR Arab Saudi
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan Haji dan Umrah di Indonesia akan menyesuaikan pencabutan karantina dan tes PCR Arab Saudi /kemenag.go.id/

 

POTENSI BISNIS - Pemerintah Arab Saudi telah menghapus kebijakan karantina dan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi para pendatang dari berbagai negara.  

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyesuaikan kebijakan umrah satu pintu atau one gate policy.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Hampir Semua Aturan Covid-19, Ini Penjelasannya

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," kata Hilman, dalam keterangan resminya, Senin, 7 Maret 2022, diikuti PotensiBisnis.com dari laman PMJ News. 

Menurut Hilman, kebijakan baru yang dikeluarkan Arab Saudi sangat berdampak pada proses penyelenggaraan umrah. 

Hilman menyampaikan, agar Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) dapat mengambil langkah penyesuaian. 

"Tentu akan ada konsekuensi terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis segera akan ada penyelarasan kebijakan," ujarnya. 

Baca Juga: Simak Cara Mengatasi Diabetes dan Menurunkan Kadar Gula Darah dengan Buah-Buahan Ini

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x