POTENSI BISNIS - Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi mengatakan, biaya umrah di tahun 2022 ini diperkirakan naik hingga Rp35-40 juta per jamaahnya.
Menurutnya, kenaikan ini terbilang drastis karena mengingat saat sebelum pandemi Covid-19 biaya umrah hanya berkisar Rp20-25 juta saja.
Syam menjelaskan, kenaikan biaya umrah ini dikarenakan adanya kewajiban tes dan karantina.
Baca Juga: Tiga Negara Asia Ini Desak Pemerintah Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara
Setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp28 juta untuk biaya umrah, test PCR serta karantina di Arab Saudi.
Tetapi, jika dihitung karantina di Indonesia maka biaya yang dibutuhkan per orang menjadi Rp35-40 juta.
"Rp28 juta itu paket Jeddah to Jeddah, termasuk PCR dan karantina di Saudi. Itu harga terendahnya namun juga harus berkoordinasi dengan pihak maskapai," kata Syam, Senin, 10 Januari 2022, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Menurut Syam, masih belum siap untuk memberangkatkan jamaah umrah dalam waktu dekat ini.