ASN Kemenag Ditahan Kejati Jawa Barat atas Dugaan Rampok Dana BOS Rp8 Miliar

- 16 November 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi: ASN Kemenag Ditahan Kejati Jawa Barat atas Dugaan Rampok Dana BOS Rp8 Miliar. /Instagram/@pikiranrakyat
Ilustrasi: ASN Kemenag Ditahan Kejati Jawa Barat atas Dugaan Rampok Dana BOS Rp8 Miliar. /Instagram/@pikiranrakyat /

Anggaran dari dana BOS itu untuk membiayai kegiatan penggandaan soal-soal ujian, seperti penilaian akhir semester, penilaian akhari tahunan, try out, ujian sekolah berstandar nasional, dan ujian akhir madrasah berstandar nasional.

"Dalam praktiknya, yang seharusnya dana itu dikelola masing-masing oleh sekolah, tetapi selanjutnya dikoordinasikan oleh KKM yang diketuai AK," kata dia.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu di Antara Gambar Bulan Ini, Jawabannya Ungkap Pesan Inpiratif Sangat Berguna

Selanjutnya, pengurus KKM Jawa Barat yang diketuai AK mengarahkan kepada KKM tingkat kabupaten/kota agar proyek itu dikerjakan oleh satu di antara pihak swasta.

"Setelah itu, disepakati harganya, dan harganya itu juga ternyata di mark-up (penggelembungan anggaran)," kata dia.

Selain itu, diduga juga ada kesepakatan antara KKM dan pihak swasta itu untuk melakukan cashback setelah proyek penggandaan soal ujian tersebut rampung.

Adapun pihak swasta mengerjakan proyek tersebut berinisial CV MCA.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 17 November 2021: Scorpio, Sagitarius, dan Libra Pengagum Rahasia Mulai Terungkap

"Ini bisa dibayangkan berapa besarnya per-siswa, kemudian dikali ribuan siswa dan itu angka-angka sudah di mark-up," kata dia.

Setelah proyek tersebut selesai, lanjutnya, pengurus KKM mendapatkan cashback dari CV MCA dengan mogus hibah perusahaan atau CSR.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah