Temui Dugaan Kecurangan Tes SKD di Sejumlah Daerah, Menpan RB Tindak Tegas Pelaku Kecurangan

- 27 Oktober 2021, 15:22 WIB
ILUSTRASI:Menpan RB Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya dugaan kecurangan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagian dari CPNS 2021.
ILUSTRASI:Menpan RB Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya dugaan kecurangan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagian dari CPNS 2021. /Tangkap layar Instagram.com/ @bknofficialgoid


POTENSI BISNIS - Tes penerimaan Pegawai Negeri Sipil telah dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya dugaan kecurangan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2021.

Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SDK) dalam rangka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus Pemerintah, Ini Kata Muhadjir Effendy

“Kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi (Tilok) lain. Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang, tanpa membuat gaduh,” kata Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip PotensiBisis.com dari Antara.

Sementara itu, Menpan RB akan terus menindak lanjuti peserta yang diduga melakukan kecurangan dalam tes SKD 2021 ini.

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan, Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” kata  Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Tertipu! Jebakan Aldebaran Buat Irvan Mati Kutu, Andin Nangis lalu Lakukan Ini: Ikatan Cinta 27 Oktober 2021

Tidak hanya itu, Menpan RB juga akan memberikan sanksi bagi peserta yang melakukan kecurangan saat tes SKD, baik sanksi administrasi hingga peserta akan didiskualifikasi.

Selain itu bagi pegawai yang terlihat melakukan kecurangan dalam tes SKD makan akan ditindak tegas.

Kasus dugaan yang kecurangan pada tes SKD tersebut diperkuat dengan adanya dokumen laporan yang dibagikan oleh Menpan RB Tjahjo.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Besok 28 Oktober 2021: Aries, Cancer, Aquarius, dan Virgo Ayo Kembangkan Impian Anda

Dalam dokumen laporan tersebut menunjukan bahwa tercatat ada sembilan lokasi yang diduga melakukan kecurangan tes SKD.

Lokasi dugaan kecurangan dalam tes SKD diantaranya yaitu di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang), Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) dan Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam).

Selain itu, ada di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang).

Baca Juga: Picu Risiko Kematian Dini Jika Tidur Kurang dari Enam Jam Semalam, Ini Penjelasannya

Serta, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu); Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan) dan Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar).

Sedangkan selain sembilan lokasi yang disebutkan, setidaknya telah terdapat sebanyak 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan dalam tes SKD CPNS 2021.

Setelah mendapatkan dokumen laporan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung menyelenggarakan rapat seleksi nasional khusus yang diikuti perwakilan dari BKN, Kemenpan RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan seleksi nasional khusus yang diikuti perwakilan dari BKN.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x