Auliansyah menegaskan, setelah mendapatkan data kontak, para karyawan pinjol kemudian memanfaatkannya dengan mengirim sejumlah ancaman.
"Bahkan ada juga menyalahgunakan foto dengan unsur pornografi agar nasabah segera membayarkan hutang pinjaman," tegas Auliansyah.
Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ancaman-ancaman tersebut kadang berpotensi membuat nasabah stres bahkan meninggal dunia.
"Ini cara yang dia lakukan untuk membuat pressure. Bahkan ada yang dikirimkan kepada pimpinan perusahaan tempat nasabah itu bekerja," kata Yusri.
"Sehingga membuat korbannya stres, akibatnya ada yang sakit bahkan bunuh diri," ujarnya.
Maka dari itu, Yusri mengimbau masyarakat yang mengajukan pinjaman online diminta untuk berhati-hati agar tak mendapatkan ancaman-ancaman serupa.
Yusri juga menyampaikan, jika menjadi korban dari pinjol tersebut masyarakat diminta melapor ke pihak berwajib.
"Atau bisa melaporkan kronologis lengkapnya melalui akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya @siber.poldametrojaya," jelas Yusri.***