Buntut Kasus Rachel Vennya Kabur saat Karantina, Satgas: Penjagaan pada 'Entry Point' untuk Hal Ini

- 21 Oktober 2021, 09:53 WIB
Rachel Vennya. Buntut Kasus Rachel Vennya Kabur saat Karantina, Satgas: Penjagaan pada 'Entry Point' untuk Hal Ini.
Rachel Vennya. Buntut Kasus Rachel Vennya Kabur saat Karantina, Satgas: Penjagaan pada 'Entry Point' untuk Hal Ini. /Instagram.com.rachelvennya dan Antara Foto/M Risyal Hidayat

POTENSI BISNIS - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penangan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi menyampaikan dan meminta satgas karantina agar bisa mengawasi di setiap 'entry point' atau pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia.

Hal tersebut perlu dilakukan, terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang mangkir dari kewajibannya menjalankan karantina.

Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat menghadiri ajang fesyen internasional.

Baca Juga: Heboh Disebut akan Jadi Duta Karantina Usai Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya: Gak Pernah dapat Tawaran

Satgas karantina menjadi salah satu gagasan dari Polda Metro Jaya dalam penanganan Covid-19 agar bisa mengawasi hal itu.

Menurutnya, usulan itu disampaikan agar Satgas Karantina bisa bekerja dengan efektif dan tepat sasaran.

“Kalau bisa di seluruh entry point yang jadi pintu masuk pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Karena untuk apa ada Satgas Karantina di luarentry point,” kata Sonny, dikutip PotensiBisnis.com dari laman ANTARA News, Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Rachel Vennya Soal Minta Sekamar dengan sang Kekasih, Boy Sampai Kaget

Sonny menjelaskan, kehadiran Satgas Karantina akan dirinya dukung sepenuhnya jika bisa diterapkan di seluruh pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x