Polda Metro Jaya bakal Periksa Rachel Vennya Hari Ini

- 21 Oktober 2021, 10:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan, selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan, selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021. /Instagram/ @rachelvennya

POTENSI BISNIS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan, selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021.

Rachel Vennya akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan kabur saat jalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Yusri, pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Rachel Vennya ini.

Baca Juga: Buntut Kasus Rachel Vennya Kabur saat Karantina, Satgas: Penjagaan pada 'Entry Point' untuk Hal Ini

"Insyaallah (diperiksa) hari ini," kata Yusri, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 21 Oktober 2021.

Yusri menjelaskan, Rachel Vennya kabur saat karantina bersama sang pacar dan manajernya.

"Ada aturan karantina lima hari, tapi yang bersangkutan tidak melaksanakannya maka ini akan kita proses," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Disebut akan Jadi Duta Karantina Usai Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya: Gak Pernah dapat Tawaran

"Intinya yang jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ditemukan sanksi pidana, pasti polisi tidak akan mengurusnya," tegas Yusri.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x