Bejat! Seorang Kakek Cabuli Bocah di Bawa Umur

- 16 Oktober 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi: Bejat! Kakek Lansia Cabuli Bocah di Bawa Umur.(Foto Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos)
Ilustrasi: Bejat! Kakek Lansia Cabuli Bocah di Bawa Umur.(Foto Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos) /


POTENSI BISNIS - Seorang kakek lansia (71) berinisial S tega mencabuli bocah di bawah umur.

Pelaku melakukan aksi bejat tersebut terjadi pada Kamis 14 Oktober 2021 di Kembangan Jakarta Barat.

Atas aksinya tersebut, pelaku berinisial S itu ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik mengumpulkan bukti yang cukup.

Baca Juga: Dampak Gempa Bali 4,8 Magnitudo, 3 Warga Meninggal Dunia

Mulai rabu 13 Oktober 2021, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi pada Jumat 15 Oktober 201.

"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur," uajr Khoiri dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Sabtu 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Pinjol Menagih dengan Ancaman Memperlihatkan Gambar Porno

Upaya penyelidikan lebih lanjut, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menerangkan telah melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x