Bejat! Seorang Kakek Cabuli Bocah di Bawa Umur

- 16 Oktober 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi: Bejat! Kakek Lansia Cabuli Bocah di Bawa Umur.(Foto Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos)
Ilustrasi: Bejat! Kakek Lansia Cabuli Bocah di Bawa Umur.(Foto Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos) /

"Kami bersama dengan orangtua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," terang Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto.

Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Diduga Kantor Pinjol, Polisi Amankan Barang Bukti 52 Unit Komputer CPU

Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan dan keterangan dari saksi, penyidik telah menetapkan kakek berinisial S sebagai tersangka.

"S sudah kami tetapkan sebagai tersangka rabu 13 Oktober," jelas Ferdo.

Kemudian, Penyidik juga sudah membawa korban tersebut untuk dilakukan visum Et Repertum.

Baca Juga: Komitmen BRI Dorong Geliat UMKM dalam Bazaar Klaster Mantriku

Ferdo akan menjelaskan alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KAZ saat jumpa pers dalam waktu dekat.

"Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan, untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," kata Ferdo.

Diketahui bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur berinisial KAZ (6) ini dilakukan oleh seorang lansia yang berumur 71 tahun.

Pelaku berinisial S itu diketahui merupakan tetangga dari korban, rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah