Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Sebut Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

- 31 Juli 2021, 16:41 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria. /Instagram @arizapatria/

"Jadi pemilik rumah makan harus memahami jika aturan ini untuk mendorong semua orang agar mau divaksin," katanya.

Menurutnya, hal tersebut wajib dilakukan oleh masyarakat untuk menekan angka laju kenaikan Covid-19.

Baca Juga: Pesepada dan Mobil Sama-sama di Jalur Tengah, Tabrakan Tak Terhindarkan, Sopir yang Kabur Ternyata...

Ahmad Riza mengatakan, masyarakat harus bisa disiplin terutama di tengah aturan PPKM Level 4.

"Kemudian, ini juga mendorong semua untuk disiplin prokes. PPKM Level 4 ini perlu kita terapkan, ini juga sudah diberi kesempatan adanya pelonggaran, tapi meski begitu kita tidak boleh abai, tidak boleh lengah, harus diperkuat," ujar Ahmad Riza.

Ahmda Riza menegaskan, tidak hanya pelanggan saja yang harus menunjukkan sertifikat vaksin.

"Tapi aturan tersebut juga harus dipatuhi oleh pemilik dan pekerja di rumah makan," tegasnya.

Menurut Riza, semua orang yang terlibat ada di restoran itu wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

"Semuanya yang ada disitu, termasuk waitersnya juga. Ini juga ada sanksinya, semua aturan ada sanksinya, ada ketentuannya," kata Ahmad Riza.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x