POTENSI BISNIS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pentingnya dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021 M/1442 H.
Menurutnya, hal yang paling utama dalam pelaksanaannya yaitu penerapan protokol kesehatan.
Sebagaimana, Kemenag telah menerbitkan dan mensosialisasikan edaran Nomor SE No 17 tahun 2021.
Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Yaqut mengatakan, jika ada potensi terjadinya kerumunan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Untuk itu kami mohon dukungan kerja sama kepala daerah dan forkopinda dalam implementasi SE No 17 ini dapat berjalan dengan cepat," kata Yaqut, dikutip PotensiBisnis.com, dari laman resmi Kemenag, Sabtu 17 Juli 2021.
"Karena momen penyembelihan hewan qurban ini berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pembagian daging qurban," lanjutnya.
Yaqut menegaskan, dengan melaporkan progress sosialisasi dan monitoring SE No17 tahun 2021.