POTENSI BISNIS - Pemerintah telah memutuskan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali diperpanjang.
Disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, kalau Presiden Jokowi telah memutuskan PPKM Darurat dilanjutkan sampai akhir Juli 2021.
Semula kebijakan PPKM Darurt Pulau Jawa-Bali yang dimulai 3- 20 Juli, kini diperpanjang hingga akhir Juli mendatang.
Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Adha 2021, PT Jasa Marga Tutup 7 Tol Kota Bandung di Masa PPKM Darurat
"Tadi rapat kabidet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli 2021," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy menyampaikan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang saat meninjau Hotel University Clum UGM, yang dijadikan sebagai shelter pasien Covid-19, Sleman, pada Jumat, 16 Juli 2021.
Muhadjir Effendy juga mengatakan, dengan adanya kebijakan PPKM Darurat diperpanjang, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko.
Di antaranya, yakni ia menyebutkan terkait bantuan sosial (bansos), yang tidak mungkin bisa ditanggung negara sendiri.
"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong Royong masyarakat," ujarnya.