PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Menko PMK Sebut Harus Gotong Royong

- 16 Juli 2021, 18:18 WIB
Pemerintah telah memutuskan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali diperpanjang/
Pemerintah telah memutuskan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali diperpanjang/ /Instagram@ muhadjir_effendy


POTENSI BISNIS - Pemerintah telah memutuskan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali diperpanjang.

Disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, kalau Presiden Jokowi telah memutuskan PPKM Darurat dilanjutkan sampai akhir Juli 2021.

Semula kebijakan PPKM Darurt Pulau Jawa-Bali yang dimulai 3- 20 Juli, kini diperpanjang hingga akhir Juli mendatang.

Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Adha 2021, PT Jasa Marga Tutup 7 Tol Kota Bandung di Masa PPKM Darurat

"Tadi rapat kabidet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli 2021," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menyampaikan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang saat meninjau Hotel University Clum UGM, yang dijadikan sebagai shelter pasien Covid-19, Sleman, pada Jumat, 16 Juli 2021.

Muhadjir Effendy juga mengatakan, dengan adanya kebijakan PPKM Darurat diperpanjang, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta RCTI 16 Juli 2021: Sumarno Penuhi Panggilan Polisi, Katrin Bikin Andin Cemburu

Di antaranya, yakni ia menyebutkan terkait bantuan sosial (bansos), yang tidak mungkin bisa ditanggung negara sendiri.

"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong Royong masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x