POTENSI BISNIS - Sejak kebijakan PPKM Darurat Jakarta terdapat 63 titik penyekatan ruas jalan yang oleh petugas.
Di antaranya 28 titik penyekatan di batas kota dan jalan tol, 21 titik penyekatan jalan rawan pelanggaran prokes dan 14 pengendalian mobilitas.
Seiring berjalannya penerapan PPKN Darurat di Jakarta, titik penyekatan arus lalu lintas pun kian bertambah hingga saat ini menjadi 100 titik.
Berikut dirincikan, 19 titik di dalam kota, 15 titi di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titiik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan alasan penambahan titik penyekatan.
Menurutnya ada dua alasan utama penambahan titik penyekatan tersebut dilakukan, pertama terjadi peningkatan mobilitas hal itu dilihat berdasarkan hasil evaluasi google analatik, facebook mobility.
Baca Juga: PPKM Darurat Ada Kemungkinan Diperpanjang 6 Minggu, Wagub Ariza: DKI Jakarta Siap
"Jadi tanggal 5 Juli kemarin kita sempat penurunan mobilitasnya diangka 30 persen kemudian tanggal 11 Juli penurunannya (hanya) diangka 20 persen, padahal di PPKM Darurat ini (target) penurunan mobilitasnya diatas 30 sampai 50 persen," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2021.