POTENSI BISNIS – Penyebaran Covid-19 semakin merajalela di Indonesia, termasuk di Kota Bandung.
Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pembkot) Bandung terus berupaya agar dapat menekan laju penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali dengan maksimal.
Upaya ini diyakini pemerintah mampu menurunkan penyebaran Covid-19 yang terus saja meningkat.
Selama PPKM Darurat berlaku, aparat negara melakukan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
Dengan menekan mobilitas masyarakat dianggap pemerintah mampu menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Direvisi Rumah Ibadah Tak Lagi Ditutup, Cholis Nafis: Yang Baik Katakan Baik
Sebab, terjadinya penyebaran Covid-19 di Indonesia disebut akibat mobilitas masyarakat yang masih tinggi.