PPKM Darurat Jawa-Bali, Operator Transportasi Udara Bisa Cek Penumpang Bebas Covid di Aplikasi PeduliLindungi

- 5 Juli 2021, 13:15 WIB
Operator transportasi udara dapat melakukan pengecekan penumpang bebas Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi yang dikeluarkan Kemenkes
Operator transportasi udara dapat melakukan pengecekan penumpang bebas Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi yang dikeluarkan Kemenkes /Tangkap layar youtube.com/Kementerian Kesehatan RI

Khususnya, di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.

Budi berharap, jika penggunaan aplikasi ini dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing.

"Yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan Covid-19," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah