PPKM Darurat Jawa-Bali, Operator Transportasi Udara Bisa Cek Penumpang Bebas Covid di Aplikasi PeduliLindungi

- 5 Juli 2021, 13:15 WIB
Operator transportasi udara dapat melakukan pengecekan penumpang bebas Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi yang dikeluarkan Kemenkes
Operator transportasi udara dapat melakukan pengecekan penumpang bebas Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi yang dikeluarkan Kemenkes /Tangkap layar youtube.com/Kementerian Kesehatan RI

Menurutnya, semua big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan, dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

''Kita ingin di Kemenkes mengintegrasikan aplikasi terkait dengan Covid-19 dan vaksinasi ke dalam aplikasi Pedulilindungi,'' ujarnya.

Budi juga menjelaskan, saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR.

"Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan," katanya.

''Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,'' lanjutnya.

Menurut Budi, proses check-in dengan aplikasi PeduliLindungi ini akan diuji coba mulai 5 Juli 2021 hingga 12 Juli 2021 untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta.

"Sementara itu, untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan," jelas Budi.

Budi mengatakan, untuk mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online.

"Yang nantinya akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat," ujar Budi.

Aplikasi PeduliLindungi ini sudah dilaunching pilot project menggunakan QR Code Aplikasi di Bali pada Kamis 1 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah