9. Kegiatan dipusat perbelanjaan: ditutup sementara.
10. Kegiatan restoran: hanya bisa delivery atau take away.
11. Kegiatan konstruksi: boleh beroperasi 100 persen dengan prokes yang ketat.
12. Kegiatan ibadah: ditutup sementara.***
9. Kegiatan dipusat perbelanjaan: ditutup sementara.
10. Kegiatan restoran: hanya bisa delivery atau take away.
11. Kegiatan konstruksi: boleh beroperasi 100 persen dengan prokes yang ketat.
12. Kegiatan ibadah: ditutup sementara.***
Editor: Rahman Agussalim