Aturan Lengkap PPKM Darurat Pulau Jawa - Bali untuk Sektor Esensial dan Kritikal

- 3 Juli 2021, 13:53 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM membagikan unggahan di Instagram resminya @kemenkopukm mengenai aturan lengkap PPKM Darurat.
Kementerian Koperasi dan UKM membagikan unggahan di Instagram resminya @kemenkopukm mengenai aturan lengkap PPKM Darurat. /

9. Kegiatan dipusat perbelanjaan: ditutup sementara.

10. Kegiatan restoran: hanya bisa delivery atau take away.

11. Kegiatan konstruksi: boleh beroperasi 100 persen dengan prokes yang ketat.

12. Kegiatan ibadah: ditutup sementara.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x