Baca Juga: Live Streaming Ceko vs Denmark Euro 2020 Babak 8 Besar di RCTI dan Mola TV Malam Ini
Berikut kegiatan yang diberlakukan selama aturan PPKM Darurat berlaku, di antaranya:
1. Fasilitas umum atau area publik, kegiatan seni atau budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan: ditutup sementara.
2. Transportasi umum: kapasitas maksimal 70 persen dengan prokes yang ketat.
3. Resepsi pernikahan: maksimal dihadiri 30 orang (makanan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang).
4. Kegiatan perjalanan domestik dengan moda transportasi jarak jauh: pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan PCR H-2 untuk pesawat, antigen H-1 untuk transportasi lainnya.
5. Masker harus selalu digunakan: saat berkegiatan di luar rumah sebaiknya menggunakan double mask.
6. Pelaksanaan PPKM Darurat Mikro di RT atau RW: zona merah tetap diberlakukan.
7. Kegiatan perkantoran atau tempat kerja: sektor non esensial 100 persen Work From Home (WFH).
8. Kegiatan belajar mengajar: 100 persen online.