"Perjuangan kami bukan hanya dalam aspek hukum, karena kalau aspek hukumnya sudah jelas. Bahwa semua yang mereka (kubu Moeldoko) lakukan itu melanggar dan melawan hukum," ucapnya.
"Tapi, terlepas dari itu, ini juga adalah masalah politik. Oleh karena itu, kami benar-benar menyiapkan segala jurus untuk meyakinkan kami tetap berdaulat dan diakui."
"Akhirnya 31 Maret Menkumham menyatakan menolak KLB Deli Serdang. Kami lega karena ini bentuk kemenangan, demokrasi. Bukan hanya kemenangan Partai Demokrat, tapi juga kemenagan demokrasi," sebutnya.***