Usai Lebaran, Kasus Positif Covid-19 di Banda Aceh Naik Dua Kali Lipat hingga 40 Orang Perhari

- 24 Mei 2021, 17:48 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di areal Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di areal Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. /ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/

POTENSI BISNIS - Jumlah kasus positif Covid-19 di Banda Aceh dari hari ke hari semakin bertambah terhitung usai lebaran Idul Fitri 2021.

Penderita Covid-19 yang dinyatakan sembuh tak sebanding dengan kasus positif yang baru terdata setiap harinya.

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Provinsi Aceh Lukman, mengatakan terjadi peningkatan bahkan sampai dua kali lipat warga Banda Aceh yang terkonfirmasi positif Covid-19 usai libur Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: KBM Tatap Muka di Garut Dilarang Lantaran 11 Desa Zona Merah Covid-19, Helmi: Kalau Ada Kita Tegur

"Setelah Libur Lebaran, hampir dua kali lipat penambahan kasus positif Covid-19 di Banda Aceh setiap harinya," ujar Lukman, di Banda Aceh, Senin 24 Mei 2021, dikutip dari ANTARA.

Lukman menjelaskan terhitung sepekan terakhir usai Lebaran Idul Fitri, kasus positif Covid-19 di Banda Aceh terus mengalami peningkatan.

Dia mengatakan kasus tersebut sebelum Lebaran hanya berkisar di bawah 10 atau belasan orang perhari. Namun, setelah Lebaranmengalami peningkatan dan terhitung dari mulai 17 kasus sampai 40 kasus perhari.

"Sebelum Lebaran kasus hanya berkisar di bawah 10 atau belasan orang perhari. Tapi setelah Lebaran meningkat mulai dari 17 orang sampai 40 pasien perhari yang terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan hari senin 24 Mei 2021 ini saja 30 orang yang dinyatakan positif," kata Lukman.

Baca Juga: Enam Nelayan Asal Indramayu Diamankan Ditpolairud Polda Jabar, Ini Penyebabnya

Lukman mengatakan secara kumulatif, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Banda Aceh sudah mencapai 3.067 kasus, di antaranya 252 dalam perawatan, 2.704 dinyatakan sembuh, dan 110 orang meninggal dunia.

Ia mengatakan, dalam upaya pencegahan terjadinya penambahan kasus, Pemerintah Kota Banda Aceh harus melakukan beberapa langkah di mulai dari tracking atau pelacakan kasus, isolasi hingga pembatasan jam malam.

Begitu pula dalam urusan pemberian izin suatu acara atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Pemerintah Banda Aceh tidak memberikan izin acara tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Elektabilitas Tinggi Prabowo -Anies Pasangan di Pilpres 2024, Ferdinand: Disitulah Politik akan Sangat Panas

"Kegiatan keramaian juga selalu kita cegah, jangan sampai terjadi penuluran dari orang yang belum terdeteksi, karena masih banyak yang belum terdeteksi," ungkapnya..

Terakhir, Lukman berpesan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x