Lukman mengatakan secara kumulatif, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Banda Aceh sudah mencapai 3.067 kasus, di antaranya 252 dalam perawatan, 2.704 dinyatakan sembuh, dan 110 orang meninggal dunia.
Ia mengatakan, dalam upaya pencegahan terjadinya penambahan kasus, Pemerintah Kota Banda Aceh harus melakukan beberapa langkah di mulai dari tracking atau pelacakan kasus, isolasi hingga pembatasan jam malam.
Begitu pula dalam urusan pemberian izin suatu acara atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Pemerintah Banda Aceh tidak memberikan izin acara tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
"Kegiatan keramaian juga selalu kita cegah, jangan sampai terjadi penuluran dari orang yang belum terdeteksi, karena masih banyak yang belum terdeteksi," ungkapnya..
Terakhir, Lukman berpesan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.***