Jemaah Haji dari Luar Diijinkan Masuk Arab Saudi? Ini Penjelasan Kemenag

- 24 Mei 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi. /Pixabay/Abdullah Shakoor

POTENSI BISNIS - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menyampaikan, jika sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai ibadah haji 2021.

Hal ini disampaikan oleh Khoirizi, karena telah beredar informasi di media sosial jika Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji 2021.

"Jika benar jika Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Khoirizi di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021, dikutip dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Perangi Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Akhir Mei 2021

Menurutnya, pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi resmi, jadi jika ada berita mengenai hal tersebut diluar pihak Kemenag itu tidak benar.

"Namun demikian, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," ungkapnya.

Khoirizi mengatakan, Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

Baca Juga: Tata Cara Salat Gerhana Bulan Total pada 26 Mei 2021, Simak Lengkapnya di Sini

"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," jelas Khoirizi.

Sebelumnya, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia.

"Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI," ujarnya.

"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," lanjutnya.

"Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi," tuturnya.

Sebagai informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya membahas update persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Kamis, 20 Mei 2021.

Kepada Menag, Plt Dirjen PHU melaporkan jika pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan WHO Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri.

Dari pertemuan itu, diketahui jika hingga saat ini belum ada kebijakan dari Saudi khusus terkait masalah haji.

"Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji," ujar Khoirizi di Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.

Dilaporkan juga jika Kemenkes terus melakukan proses vaksinasi untuk jemaah haji.

Data Kemenkes per 19 Mei 2021, jemaah yang sudah divaksin lebih dari 133.360 orang atau 73 persen.

"Semua disuntik dengan vaksin Sinovac," jelasnya.

Plt Dirjen PHU menambahkan jika persiapan terkait dokumen dan layanan jemaah juga terus dilakukan.

Terkait waktu, jika dihitung sampai pelaksanaan wukuf di Arafah, maka waktu yang tersedia tinggal 58 hari.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x