Apresiasi Pernyataan Jokowi Soal TWK KPK, Fadli Zon: Perlu Ikut Semacam Pendidikan P4 100 Jam

- 18 Mei 2021, 12:02 WIB
Fadli Zon Apresiasi pernyataan Jokowi soal TWK KPK.*
Fadli Zon Apresiasi pernyataan Jokowi soal TWK KPK.* /Twitter @fadlizon/


POTENSI BISNIS - Fadli Zon mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) atas 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Jokowi menyatakan, hasil dari TWK KPK ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos, tak bisa dijadikan dasar untuk pemberhentian atau pemecatan.

Menurut Jokowi, masih ada cara yang lebih baik daripada memberhentikan 75 pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Tegas! Soal 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Jokowi: Tidak Serta merta Jadi Dasar Pemecatan

Lantas, Fadli Zon mensulkan pembuat TWK ini perlu ikut semacam pendidikan P4 100 jam, dan sosialisasi 4 pilar.

"Apresiasi pernyataan P @jokowi. Usul sy pembuat tes wawasan kebangsaan ini serta merta perlu ikut semacam pendidikan P4 100 jam dan sosialisasi 4 pilar difasilitasi oleh @mprgoid. Narasumbernya bisa diambil dari 75 pegawai," cuitnya di akun Twitter @fadlizon, dikutip pada Selasa, 18 Mei 2021.

Tangkap Layar: Cuitan Fadli Zon mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi soal TWK KPK.*
Tangkap Layar: Cuitan Fadli Zon mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi soal TWK KPK.* Twitter/@fadlizon

Baca Juga: Tanggapan Saut Situmorang Terkait Kabar Pegawai KPK yang Tidak Lulus, Hingga Peneliti ICW Sebut Ini Rancangan

Seperti diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, bahkan Jokowi menyarankan untuk pegawai KPK yang tidak lolos TWK, agar mengikuti pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Hal tersebut dikatakannya perlu segera dilakukan baik untuk individu ataupun organisasi, karena KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," ujar Presiden RI, Joko Widodo, Senin, 17 Mei 2021 dilansir dari Instagramnnya @Staffkhususpresiden_komunikasi.

Baca Juga: Dankormar Pimpin Acara Kenaikan Pangkat Empat Perwira Tinggi Marinir

Dengan demikian, hasil dari TWK yang sebelumnya dilakukan bagi pegawai KPK harus menjadi dasar dalam perbaikan institusi maupun pegawainya.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ia menambahkan.

Dalam hal tersebut, Jokowi juga mengatakan bahwa ia sependaoay dengan hasil dari pertimbangan MK, yang dimana proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengajuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi meminta kepada seluruh pihak terkait untuk menindak lanjuti status dari ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya Pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ujarnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x