KPK Temukan Bukti-bukti Azis Syamsuddin Diduga Terlibat dalam Kasus Suap Jual-Beli Jabatan Pemkot Tanjungbalai

- 29 April 2021, 14:29 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin/Instagram/@azissyamsudin.korpolkam
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin/Instagram/@azissyamsudin.korpolkam /


POTENSI BISNIS - Plt Juru Bicara Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, temuan barang bukti berkenaan kasus suap penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Setelah sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR serta rumah dinasnya di Jakarta Selatan.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen serta barang yang terkait dengan perkara," kata Ali Fikri, pada Kamis, 29 April 2021 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Terkait Gratifikasi Wali Kota Tanjungbalai, KPK akan Segera Panggil Wakil Ketua DPR RI

Baca Juga: Catat! Jadwal Pemberian THR 2021 dan Gaji ke-13 ASN, Jokowi Sudah Teken PP Tersebut

"Selanjutnya, barang bukti tersebut akan segera dilakukan analisis mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," sambunya.

Menurutnya, tim KPK menggeledah empat lokasi, dua lokas di antaranya yakni ruang kerja dan rumah dinas Azis Syamsuddin.

Kemudian, dua lokasi lain masih di Jakarta, yaitu apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa ke Jakarta

Baca Juga: Rasa Khawatir Jokowi Jelang Mudik Lebaran 2021, Ini Perintahnya Kepada Para Kepala Daerah

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x