KPK Temukan Bukti-bukti Azis Syamsuddin Diduga Terlibat dalam Kasus Suap Jual-Beli Jabatan Pemkot Tanjungbalai

- 29 April 2021, 14:29 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin/Instagram/@azissyamsudin.korpolkam
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin/Instagram/@azissyamsudin.korpolkam /

Perlu diketahui, Azis Syamsuddin ikut terseret dalam kasus tersebut, lantaran diduga mengenalkan penyidik Stepanus Robin kepada Wali Kota Sahrial

Penyidik KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020 lalu.

Dugaan pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.

Stepanus Robin telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar.
Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya telah ditahan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x