Diduga Ada Bisnis Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Adil Fadhilah: Bila Terbukti Salah Sanksi Tegas

- 28 April 2021, 13:43 WIB
Suasana ruangan antigen diduga bekas di Bandara Kualanamu, Medan. (Foto : PMJ News).
Suasana ruangan antigen diduga bekas di Bandara Kualanamu, Medan. (Foto : PMJ News). /

POTENSI BISNIS - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, melalui cucu usaha PT Kimia Farma Tbk, yakni PT Kimia Farma Diagnostika tengah investigasi bersama pihak aparat penegak hukum atas dugaan alat rapid test bekas.

Dirinya juga memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut.

Baca Juga: Terungkap Semua! Polisi Nyamar, Bongkar Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Sumut

Baca Juga: 4 Strategi Bisnis Parcel Lebaran, Pemula Wajib Perhatikan ini

"Kita mendukung sepenuhnya, investigasi yang dilakukan pihak berwajib terhadap kasus tersebut," kata Adil Fadhilah dalam keterangannya, pada Rabu, 28 April 2021.

Adil menilai tindakan tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentengan dengan standard operating prosedure (SOP).

"Tindakan yang dilakukan oknum pertugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika itu sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan SOP perusahaan. Hal itu merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layan rapid test tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Warga Bekasi Demo Minta Ganti Rugi Lahan yang Digunakan tol Jatikarya 2

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kecam Aksi Oknum yang Loloskan Warga India Masuk Melalui Bandara Soetta

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x