POTENSI BISNIS - Puluhan warga Jatikarya, Bekasi melakukan aksi demonstrasi guna meminta ganti rugi terkait lahan yang digunakan sebagai tol Jatikarya 2.
Dalam unjuk rasa tersebut, mayoritas warga merupakan ibu rumah tangga. mereka menduduki lahan yang digunakan Tol serta membentangkan spanduk berisi tuntutan agar uang ganti rugi segera dilakukan oleh ATR BPN atas tanah mereka seluas 42,699 meter persegi dengan nilai 218 miliar.
Aksi unjuk rasa oleh warga Jatikarya tersebut berlangsung sejak sore hari menjelang berbuka puasa hingga malam hari.
Baca Juga: Gadis Myanmar Tewas saat Unjuk Rasa Tolak Kudeta Militer hingga Rest In Power Ramai di Twitter
"Mereka berunjuk rasa dipinggiran jalan tol, mengambil satu lajur. Kami jaga mereka, berkoordinasi dan bekerjasama agar tidak menutup jalan tol," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Selasa, 27 April 2021 dikutip dari PMJ News.
Dalam melakukan pengamanan, personil gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya mengerahkan 250 personil kepolisian.
"Hari ini kita mengamankan penyampaian pendapat di muka umum warga Jatikarya yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan ganti rugi, mereka ahli waris dari tanah ini," ia menambahkan.
Aloysius mengatakan dalam aksi tersebut pihaknya menekankan kepada setiap pengunjuk rasa untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Karena masih pandemi, mereka juga kita arahkan supaya tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," ujar Aloysius.
"Sebenarnya melanggar aturan, tapi karena mereka memulai sore, maka kita memberikan kesempatan buat mereka untuk menyampaikan pendapatnya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Aloysius juga menyebutkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian ATR BPN untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.***