FSPMI Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Mukomolo, Bengkulu

- 21 April 2021, 15:07 WIB
Anggota dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabbupaten Mukomuko menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja Lapangan Kerja di PT DDP.
Anggota dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabbupaten Mukomuko menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja Lapangan Kerja di PT DDP. /ANTARA
 
 
POTENSI BISNIS - Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw kembali terjadi. Unjuk Rasa kali ini datang dari karyawan pabrik minyak kelapa sawit yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
 
Anggota serta pengurus FSPMI itu melakukan unjuk rasa di PT DDP yang berada di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomolo, Bengkulu.
 
Aksi unjuk rasa itu diikuti sekitar 50 orang karyawan pabrik yang dipimpin oleh Irwanto.
 
 
Tujuan unjuk rasa ini untuk memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MA), agar mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan judicial review.
 
Dalam aksinya, anggota dan pengurus FSPMI membentangkan sejumlah spanduk serta melakukan orasi yang dipimpin oleh Irwanto dan Ruslan.
 
Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya, menyebutkan pihaknya mengerahkan pasukan untuk mengamankan aksi tersebut.
 
 
Andy mengatakan pihaknya menerima laporan terkait aksi unjuk rasa sebanyak puluhan anggota dan pengurus yang tergabung dalam FSPMI menolak pengesahan UU Cipta Kerja Lapangan Kerja di PT DDP dari Polsek Mukomuko Selatan.
 
"Sejumlah personel di Polsek Mukomuko Selatan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa FSPMI di pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT DDP di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh,” ujar Andy, Rabu, 21 dikutip dari ANTARA.
 
 
Andy mengatakan kegiatan unjuk rasa oleh puluhan anggota dan pengurus FSPMI ini berjalan dengan tertib dan kondusif.
 
Selain itu unjuk rasa yang dilakukan FSPMI ini juga dikatakan Andy sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x