UU Cipta Kerja Perlu Diawasi oleh Akademisi, Airlangga Hartanto: agar Berlangsung Optimal

- 30 Maret 2021, 13:35 WIB
UU Cipta Kerja Perlu Diawasi oleh Akademisi, Airlangga Hartanto sebut kerjasama harus dilakukan oleh semua pihak
UU Cipta Kerja Perlu Diawasi oleh Akademisi, Airlangga Hartanto sebut kerjasama harus dilakukan oleh semua pihak /cirebon.pikiran-rakyat.com/

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengajak para akademisi untuk mengawasi jalannya kebijakan mengenai penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Penerapan kebijakan ini, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk tetap berjalan secara optimal.

Airlangga sebut memerlukan kerja sama dengan semua pihak untuk mengawasi penerapan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Keciduk Kencan, Trainee Idol K-pop Langsung Diusir Kata Gina Maeng, Coco Pernah Mengalaminya

“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder termasuk dari akademisi untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster ini agar berlangsung optimal dan mengakselerasi peningkatan investasi serta peningkatan kewirausahaan,” ujar Airlangga saat secara daring membuka forum diskusi publik terkait UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021, sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Dalam pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersama 51 aturan turunannya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi struktural.

“UU Cipta Kerja akan menyederhanakan, mensinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang terlalu banyak dan besar yang sering kali malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru yang tentunya berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” katanya.

UU Cipta Kerja akan mereformasi izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Kolaborasi dengan OPD, SIL UI Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir Depok

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x