Densus 88 Tangkap Eks FPI Munarman di Tangsel, Ada Apa?

- 27 April 2021, 18:26 WIB
Eks Sekretaris FPI Munarman.
Eks Sekretaris FPI Munarman. /ANTARA/Fianda Rassat

 
POTENSI BISNIS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
 
Berdasarkan informasi yang diterima, Munarman ditangkap pada Selasa, 27 April 2021, ketika berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
 
Eks Sekretaris FPI itu ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.
 
Selain itu, Munarman juga dikabarkan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
 
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfimasi wartawan pada Selasa, 27 April 2021.
 
Argo menyebut saat ini Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
 
"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," ujar Argo, Selasa, 27 April 2021 dikutip dari PMJ News.
 
Sementara itu senada dengan Argo, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman membenarkan informasi penangkapan Munarman.
 
Singgih menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penggeledahan di Petamburan.
 
 
"Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," ujar Singgih.***
 

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x