POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hasil dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap ke-75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos tes, tidak dijadikan dasar untuk pemberhentian aatu pemecatan.
Menurutnya masih ada cara yang lebih baik daripada memberhentikan ke-75 pegawai KPK tersebut.
Jokowi menyarankan untuk pegawai KPK yang tidak lolos TWK, agar mengikuti pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
Hal tersebut dikatakannya perlu segera dilakukan baik untuk individu ataupun organisasi.
Karena KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," ujar Presiden RI, Joko Widodo, pada Senin, 17 Mei 2021 dikutip PotensiBisnis.com dari Instagramnnya @Staffkhususpresiden_komunikasi.
Dengan demikian, hasil dari TWK yang sebelumnya dilakukan bagi pegawai KPK harus menjadi dasar dalam perbaikan institusi maupun pegawainya.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ia menambahkan.