Kemenag Sampaikan 7 Poin Penting Panduan Takbiran dan Salat Idul Fitri 2021

- 7 Mei 2021, 13:37 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  akan memimpin langsung pelaksanaan Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H pada 11 Mei 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin langsung pelaksanaan Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H pada 11 Mei 2021. /Instagram.com/@gusyaqut

· Khutbah dilakukan secara singkat tetapi tetap mematuhi rukun khutbah, dengan waktu paling lama 20 menit.

· Mimbar yang digunakan harus memiliki batas transparan.

· Setelah selesai salat Idul Fitri Jamaah kembali ke rumah masing-masing, dan menghindari berjabat tangan atau bersentuhan.

5. Panitia pelaksana salat Idul Fitri harus menghubungi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, satgas penanganan Covid-19, dan satuan keamanan.

6. Silaturahmi setelah salat Idul Fitri boleh dilakukan kepada keluarga terdekat, dan tidak menggelar acara open house atau halal bihalal.

7. Dalam rangka mengatasi terjadinya penularan Covid-19, surat edaran ini disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x