· Tidak ada kegiatan takbir keliling
· Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual di masjid atau mushola sesuai dengan perlengkapan yang ada.
2. Salat Idul Fitri 1442 H di daerah penyebaran Covid-19 tinggi atau zona merah dan zona oranye, dilakukan di rumah masing-masing.
3. Salat Idul Fitri 2021 1442 H dapat dilakukan di masjid dan lapangan hanya daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19.
4. Pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid dan di lapangan harus mengikuti protokol kesehatan, seperti berikut:
· Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh Jamaah yang hadir.
· Jemaah salat Idul Fitri yang hadir tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat salat.
· Panitia salat Idul Fitri menggunakan alat pengecek suhu.
· Bagi lansia, orang sakit, orang baru sembuh, orang dari perjalanan tidak dianjurkan untuk salat Idul Fitri.
· Seluruh Jemaah harus memakai masker