"Penularan karena karena bersalaman, berpelukan maupun interaksi fisiklainnya yang sering terjadi dalam pertemuan fisik secara langsung," ujar Wiku.
Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Ditjen Pajak, KPK Tingkatkan Status Perkara Enam Tersangka
Hal tersebut, kata Wiku, sering tidak bisa dihindari, bahkan orang yang paham sekalipun tentang protokol kesehatan pencegah penularan Virus Corona dengan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Meski pemerintah dengan tegas larangan mudik tersebut, namun ada beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas.
Kendaraan tersebut ialah kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan.***