Terkait Larangan Mudik 2021, Wali Kota Semarang Bakal Tindak Tegas ASN yang Nekat

- 30 April 2021, 18:57 WIB
Wali kota Semarang Hendrar Prihadi
Wali kota Semarang Hendrar Prihadi /ARAHKATA/ANTARA

Pintu Tol Banyumanik

Pos Taman Unyil

Pos Mangkang

Pos Genuksari

Pos Darupono

Pos Sisemut

Penggaron

Cangkirang

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Silip Negara (ASN) yang tetap nekat pulang kampung ditengah larangan mudik diberlakukan.

Tak tanggung-tanggung sanksi yang diberikan bagi ASN berupa pemotongan tunjangan penghasilan pegawai seratus persen.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x